
Sumur Gas
“Dry hole” atau kegagalan menemukan sumber minyak dan gas yang ekonomis setelah masa eksplorasi telah membuat investor di industri minyak dan gas Indonesia mengalami kerugian sebesar US$1,24 milyar dalam 2 tahun terakhir.
Kerugian tersebut ditanggung sepenuhnya oleh para investor karena negara hanya akan membayarkan cost recovery atau biaya operasi jika tempat penambangan migas tersebut telah melakukan produksi.
Sejak tahun 2010 lalu, tercatat sedikitnya ada 30 lokasi eksplorasi migas yang mengalami “dry hole” dengan total kerugian mencapai US$776 juta. Sementara pada tahun 2011, ditemukan 12 kejadian “dry hole” lainnya hingga menyebabkan kerugian sebesar US$461 juta.
Menurut kepala BP Migas, R Priyono, masalah tersebut merupakan satu bukti bahwa investasi asing sangat dibutuhkan di Indonesia. Contoh kasus, beberapa tahun lalu Pertamina memprotes terpilihnya kontraktor swasta sebagai operator sumur migas Blok Semai 2 di Papua. Padahal, di lokasi tersebut terjadi “dry hole” sehingga Pertamina terbebas dari kerugian sebesar US$200 juta.
Berita terkait:








