
Daftar Nilai Tukar Mata Uang Berbagai Negara
Hasil studi dari Dewan Fatwa Nasional Malaysia minggu lalu menunjukkan bahwa perdagangan Forex secara elektronik dilarang dalam hukum islam. Alasannya, perdagangan Forex tersebut bersifat spekulasi sehingga ada unsur perjudian yang haram dalam hukum Islam.
Dewan Fatwa tersebut juga menyatakan bahwa larangan hanya berlaku bagi individu yang berspekulasi melakukan perdagangan Forex guna mendapat keuntungan besar melalui platform-platform elektronik. Larangan tersebut tidak berlaku untuk perdagangan Forex di bank-bank komersil serta tempat penukaran uang yang berlisensi.
Meski telah mengeluarkan fatwa larangan perdagangan Forex, seorang petugas Dewan Fatwa Nasional Malaysia mengaku bahwa larangan itu sulit untuk diterapkan, karena tidak ada hukuman langsung yang akan dikenakan kepada para pelanggar. Namun setidaknya, penduduk Malaysia tahu bahwa mereka berdosa jika melakukan hal tersebut.
Malaysia yang mayoritas penduduknya beragama Islam memang dikenal sebagai salah satu negara yang banyak menerapkan syariat Islam di bidang keuangan. Kemampuan pemerintah Malaysia melakukan interpretasi hukum Islam di bidang keuangan membuat negara tersebut menjadi banyak investor dari Timur Tengah untuk berinvestasi.
via The Wall Street Journal : Malaysian Fatwa Council Seeks to Ban Some Forex Trading
Berita terkait:








