
Kantor Pusat Pertamina
Besarnya anggaran subsidi bahan bakar minyak yang harus dikeluarkan pemerintah mengakibatkan penerimaan negara dari sektor minyak nasional nyaris tak tersisa. Bahkan mengalami defisit bila harga minyak mengalami kenaikan. Adapun pendapatan pemerintah dari minyak mencapai Rp 205 triliun per tahun, dengan asumsi produksi minyak 930.000 barrel per hari dengan harga minyak US$ 105 per barrel dan kurs Rp 9.000 per dollar.
Sementara besarnya subsidi BBM yang harus dialokasikan pemerintah dengan asumsi harga BBM naik Rp 1.500 per liter untuk harga minyak dan US$ 105 per barrel adalah Rp 137 triliun. Kalau harga BBM tidak naik, maka subsidinya Rp 178 triliun.
Subsidi ini masih harus ditambah lagi dengan subsidi BBM untuk listrik akibat naiknya harga BBM yang mencapai Rp 60 triliun. Dengan demikian pemasukan dari minyak hanya tersisa Rp 8 triliun, untuk subsidi harga BBM apabila harga BBM dinaikkan Rp 1.500 per liter. Tetapi jika harga minyak dinaikkan, maka akan kurang Rp 33 triliun.
Adapun asumsi harga minyak versi APBN 2012 adalah US$ 90 per barrel yang akan menelan subsidi sebesar Rp 123 triliun, yang berarti bahwa untuk setiap kenaikan harga minyak US$ 1 dollar per barrel berakibat defisit sebesar Rp 3,67 triliun.
Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Widjajono Partowidagdo, seperti yang dirilis kompas, mengungkapkan bahwa seharusnya dana subsidi ini bisa dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur dan pengentasan kemiskinan.
Berita terkait:







