Bagi yang bermodal kecil tersedia pilihan investasi berupa investasi reksadana. Meski demikian investasi reksadana tidak hanya untuk mereka yang bermodal kecil saja, tetapi buat mereka yang memilki keterbatasan waktu dan keahlian dalam menganalisa resiko investasi, reksadana tampaknya juga layak dipertimbangkan. Reksadana dirancang dengan harapan dapat meningkatkan peran pemodal lokal untuk menginvestasikan dananya di pasar modal Indonesia.
Reksadana umunya diartikan sebagai wadah dan pola pengelolaan dana/modal bagi sekumpulan investor untuk berinvestasi dalam instrumen-instrumen investasi yang tersedia di Pasar dengan cara membeli unit penyertaan reksadana. Dana ini kemudian dikelola oleh Manajer Investasi (MI) ke dalam portofolio investasi, baik berupa saham, obligasi, pasar uang ataupun efek/sekuriti lainnya.
Ada tiga unsur yang terkait dalam sebuah investasi reksadan. Pertama, adanya dana dari masyarakat pemodal. Kedua, dana tersebut diinvestasikan dalam portofolio efek, dan Ketiga, dana tersebut dikelola oleh manajer investasi. Dengan demikian, dana yang ada dalam Reksadana merupakan dana bersama para pemodal, sedangkan manajer investasi adalah pihak yang dipercaya untuk mengelola dana tersebut.
Adapun manfaat yang dapat diperoleh dalam investasi reksadana antara lain:
1. Pemodal dapat melakukan diversifikasi investasi dalam efek meski tidak memiliki jumlah dana yang cukup besar. Pemodal dapat memiliki portfolio obligasi yang tadinya hanya bisa dilakukan bila mempunyai dana besar oleh karena lewat reksadana akan terkumpul dana dalam jumlah yang juga besar. Inilah yang akan memudahkan diversifikasi baik untuk instrumen di pasar modal maupun di pasar uang.
2. Reksadana dapat melatih seorang pemodal untuk kemudian melakukan investasi di pasar modal sebab ia akan lebih mudah menentukan saham-saham yang baik untuk dibeli.
3. Efektivitas waktu. Oleh karena lewat investasi di reksadana, modal yang ada nantinya dikelola oleh manajer investasi profesional. Dengan demikian pemodal tak lagi harus kerepotan mengamati kinerja investasinya sebab telah ada manajer investasi yang menangani semua urusan tersebut.
Namun reksadana seperti halnya juga jenis investasi lain. Dimana disamping berpeluang mendatangkan keuntungan juga mengandung risiko yang diantaranya:
1.Berkurangnya nilai unit penyertaan. Resiko ini disebabkan karena turunnya harga dari efek, seperti saham, obligasi, dan surat keterangan lainnya, yang masuk dalam portfolio reksadana tersebut.
2.Risiko Likuiditas. Hal ini menyangkut kesulitan yang dihadapi oleh manajer investasi tatkala sebagian besar pemegang unit melakukan penjualan kembali (redemption) atas unit-unit yang dipegangnya, dimana hal ini akan membuat manajer investasi kesulitan dalam menyediakan uang tunai atas redemption tersebut.
3.Wanprestasi. Ini dalah resiko yang terburuk, dimana hal riskan ini terjadi ketika perusahaan asuransi tempat diasuransikannya kekayaan reksadana tidak segera membayar ganti rugi atau membayar lebih rendah dari nilai yang dipertanggungkan saat terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, seperti wanprestasi dari pihak-pihak yang terkait dengan Reksadana, pialang, bank kustodian, agen pembayaran, atau bencana alam, yang dapat menyebabkan penurunan NAB (Nilai Aktiva Bersih) reksadana.
Dilihat dari portfolio investasinya, reksadana dapat dibedakan menjadi:
1. Reksadana Pasar Uang (Moner Market Funds). Reksadana jenis ini hanya melakukan investasi pada Efek bersifat Utang dengan jatuh tempo kurang dari 1 (satu) tahun. Tujuannya adalah untuk menjaga likuiditas dan pemeliharaan modal.
2.Reksadana Pendapatan Tetap (Fixed Income Funds). Reksadana jenis ini melakukan investasi sekurang-kurangnya 80% dari aktivanya dalam bentuk Efek bersifat Utang. Reksa Dana ini memiliki risiko yang relatif lebih besar dari Reksa Dana Pasar Uang. Tujuannya adalah untuk menghasilkan tingkat pengembalian yang stabil.
3. Reksadana Saham (Equity Funds). Reksadana yang melakukan investasi sekurang-kurangnya 80% dari aktivanya dalam bentuk Efek bersifat Ekuitas. Karena investasinya dilakukan pada saham, maka risikonya lebih tinggi dari dua jenis Reksadana sebelumnya namun menghasilkan tingkat pengembalian yang tinggi.
4. Reksadana Campuran. Reksadana jenis ini melakukan investasi dalam Efek bersifat Ekuitas dan Efek bersifat Utang.
Yang terpenting dalam investasi lewat reksadana adalah memilih dengan selektif Manajer Investasi(MI) yang tepat. Oleh karena MI ini fungsinya seperti bank. Jadi manakala misalnya terjadi rush alias banyaknya pemodal yang menarik dananya, MI mampu untuk menanggulanginya.
Berita terkait:







