
Tampilan Situs Microsoft
Google Inc, pemilik situs mesin pencari terpopuler di dunia, menyatakan bahwa Microsoft Corp merupakan pihak yang paling sering meminta Google untuk menghapus situs-situs tertentu dari hasil pencariannya.
Sepanjang tahun 2011 lalu, Google mencatatkan bahwa Microsoft telah meminta Google untuk menghapus sekitar 2,5 juta situs yang dianggap melanggar hak cipta milik Microsoft. Menurut Google, hal tersebut dilakukan Microsoft untuk mencegah konsumen membeli software bajakan yang banyak ditawarkan melalui internet.
Selain Microsoft, perusahaan yang paling banyak mengirimkan permintaan penghapusan situs kepada Google adalah Comcast Corp. Perusahaan film asal Amerika Serikat tersebut telah meminta Google untuk menghapus sekitar 1 juta situs pada tahun 2011 lalu. Selanjutnya, perusahaan label rekaman AS, EMI Corp, menempati posisi ketiga dengan meminta Google menutup kurang lebih 400.000 situs internet.
Sementara itu, Google menyatakan bahwa pihaknya tidak langsung memenuhi seluruh permintaan penghapusan situs yang diajukan melainkan melakukan evaluasi terlebih dahulu. Terkadang, Google menolak permintaan yang dianggap antikompetitif atau mengandung tujuan monopoli. Perusahaan internet asal AS tersebut juga menolak menghapus situs yang dianggap merugikan perusahaan tertentu namun tidak melanggar hak cipta.
via Bloomberg : Google Says Microsoft Leads Requests for Content Removal
Berita terkait:








