
Logo Facebook
Di saat KPU DKI Jakarta tengah disibukan dengan daftar pemilih tetap (DPT) dalam memasuki putaran kedua pemilihan gubernur DKI, Washington yang merupakan salah satu negara bagian Amerika Serikat justru mengumumkan kebijakan baru yang membolehkan para calon pemilih mendaftarkan diri lewat jejaring sosial Facebook.
Pejabat negara bagian tersebut menyebutkan, pada pekan depan akan disediakan aplikasi untuk pendaftaran pemilih lewat Facebook. Akan tetapi Facebook sendiri tidak akan mengumpulkan data pemilih secara rinci, tetapi hanya berupa nama dan tanggal lahir. Pihak Facebook bahkan tak akan memiliki akses ke data pemilih tersebut.
Kebijakan ini diambil seiring lolosnya undang-undang yang menuntut lebih banyak bukti tentang jumlah pemilih terdaftar serta hak memilih. Adapun pendaftaran lewat aplikasi Facebook ini akan dibuka menjelang pemilihan presiden 6 November 2012 nanti. Washington sendiri sejak 2008 telah menawarkan pendaftaran pemilih secara online, disusul kemudian oleh hampir seluruh negara bagian di AS.
Hal tersebut ditempuh untuk menarik lebih banyak orang untuk memilih. Co-director pemilu Shane Hamlin mengatakan kepada Associated Press, saat ini adalah era media sosial di mana telah lebih banyak orang menggunakan layanan online, yang merupakan kesempatan untuk memperkenalakan pendaftaran pemilih secara online dengan menggunakan kekuatan teman di Facebook untuk meraih lebih banyak lagi pendaftar yang ikut memilih.
Menurut sebuah laporan seperti yang dilansir BBC, aplikasi pendaftaran pemilih Facebook dikembangkan oleh Microsoft sejak musim gugur lalu. Juru bicara Facebook, Andrew Noyes mengungkapkan bahwa pihaknya sangat bersemangat dengan keputusan tersebut karena warga Washington akan dapat mendaftar untuk memilih dan melihat informasi pemilihan di Facebook.
Berita terkait:







