Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali menghentikan sementara (suspensi) saham PT Sekawan Intipratama Tbk (SIAP) mulai perdagangan sesi I hari ini, Selasa (31/1/2012). Suspensi terhadap saham SIAP ini dilakukan sehubungan dengan peningkatan harga kumulatif yang signifikan sebesar Rp 255 atau 242,86%, yaitu dari harga penutupan Rp 105 pada 13 Januari 2012 menjadi Rp 360 pada 30 Januari 2012. Suspensi saham SIAP ini dilakukan dalam rangka cooling down.
Sebelumnya saham SIAP ini juga pernah disuspensi pada perdagangan Jumat (27/1/2012) lalu karena sahamnya naik Rp 185 atau 176,19%, yaitu dari harga penutupan Rp 105 pada 13 Januari 2012 menjadi Rp 290 pada 26 Januari 2012. Perdagangan kemudian dibuka kembali pada Senin (30/1) kemarin. Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan Perseroan.







