
Tampilan Megaupload Download Manager
Megaupload.com, situs untuk berbagi konten yang sangat populer di internet kini ditutup oleh pemerintah AS karena dianggap memuat konten yang melanggar hak cipta serta berbau pornografi dan kekerasan.
Tak hanya itu, pendiri dan beberapa karyawan Megaupload juga ditahan oleh pihak kepolisian Selandia Baru dengan dakwaan melanggar hak cipta, melakukan konspirasi untuk melanggar hak cipta, konspirasi terkait tindakan pencucian uang, serta konspirasi terkait tindakan penipuan.
Jika terbukti bersalah, maka Kim Dotcom (pendiri Megaupload), Finn Batato (ketua bidang pemasaran dan periklanan Megaupload), Sven Echternach (Kepala Pengembangan), dan beberapa pegawai lainnya terancam hukuman pidana hingga 20 tahun penjara. Selain itu, mereka juga diharuskan membayar denda sebesar US$175 juta atau setara dengan Rp1,5 trilyun.
Saat ini, Megaupload menduduki urutan ke 13 sebagai website terpopuler di dunia dengan jumlah pengguna terdaftar sebanyak 150 juta. Situs tersebut juga mampu menarik 50 juta pengunjung setiap harinya dan dikabarkan telah menyebabkan kerugian sebesar US$500 juta pada pemilik hak cipta yang sah.
Tak lama setelah penutupan Megaupload dan penangkapan para eksekutifnya, grup hacker yang dikenal dengan nama anonymous segera bertindak. Mereka dikabarkan telah menyerang website milik Departemen Keadilan AS serta website milik label rekaman Universal Music.
via Reuters : U.S. Shutters Megaupload.com, hackers retaliate