
Logo Samsung, LG, RIM, HTC, Apple, dan Sony
Enam perusahaan teknologi dunia yaitu Apple, Samsung, LG, Sony, HTC, dan RIM dituntut oleh Graphic Properties Holdings terkait masalah hak paten.
Graphic Properties menuduh keenam perusahaan tersebut telah melanggar hak paten tentang proses perubahan dari teks dan gambar menjadi piksel pada layar melalui grafis komputer.
Menurut Graphic Properties, produk-produk smartphone seperti iPhone, Samsung Galaxy S dan S II, LG Thrill, HTC Evo4G, serta BlackBerry Torch milik RIM telah menggunakan teknologi pemrosesan grafis tersebut tanpa izin.
Kini, perusahaan yang dulu bernama Silicon Graphic itu berusaha menghentikan penjualan dan meminta royalti atas penjualan seluruh produk smartphone yang telah disebutkan. Graphic Properties beranggapan bahwa perusahaannya akan mengalami kerugian besar jika penjualan produk-produk tersebut tidak dihentikan.
Sementara itu, keenam perusahaan tertuduh belum memberikan konfirmasi atau tidak bersedia berkomentar terkait kasus hukumnya melawan Graphic Properties.
via Reuters : Apple, Sony, 4 others sued by Graphic Properties