Iklan Online Terbukti Ampuh Pikat Konsumen
6:50 pm in Berita, Highlight, Nasional by Fajri Gelu

Ilustrasi Online Shopping
Iklan online ternyata cukup ampuh memikat konsumen. Berdasarkan survei yang dilakukan Nilelsen di Asia Tenggara, terdapat 73% konsumen yang mengaku terpengaruh oleh iklan yang dilihatnya pada sebuah website. Bahkan untuk iklan yang lebih spesifik mampu menjaring hingga 80% konsumen.
David Webb selaku Regional Managing Director of Advertising Solutions Nielsen menuturkan, konsumen di Asia Tenggara cukup percaya pada iklan online. 69% dari konsumen Asia Tenggara memiliki keinginan atau mengikuti merek dari suatu perusahaan. Angka ini lebih tinggi dari presentasi konsumen global yang sekitar 52%.
Dalam survei yang lain yang dilakukan Nielsen Indonesia, 79% dari konsumen online Indonesia memiliki keadaan keuangan yang bonafit. Catherine Eddy, Managing Director Nielsen Indonesia menyatakan, konsumen online Indonesia tergolong optimis akan keadaan keuangan pribadi mereka selama 4 kuartal terakhir. Mereka merasa lebih percaya diri untuk membeli yang mereka inginkan.
Sementara itu menurut data Pemerintah Indonesia, perputaran uang atau angka transaksi online di Indonesia mencapai Rp 400 triliun setiap tahunnya. Hal tersebut membuat pemerintah berniat untuk membuat aturan khusus untuk bisnis teknologi ini, dengan menyiapkan rancangan peraturan pemerintah (RPP) tentang bisnis online atau E-commerce.
Menteri Komunikasi dan Informasi, Tifatul Sembiring mengungkapkan, rancangan aturan tentang E-commerce ini akan fokus pada segi pengamanan dalam transaksi di internet. RPP-Ecommerce tersebut saat ini masih digodok untuk diajukan ke DPR.
Adapun Wiliam Tanuwijaya selaku Dewan Penasehat Asosiasi E-Commerce Indonesia (IDEA), sepakat dengan adanya rancangan aturan tentang E-commerce tersebut. Kian meningkatnya jumlah transaksi online seiring dengan makin meningkatnya jumlah pengguna internet membuat aturan perdagangan online atau darling harus segera dibuat. Berdasarkan data MasterCard WorldWide, kira-kira ada 57% orang Indonesia yang akrab dengan belanja online
Menurut Wiliam, Asosiasi E-Commerce Indonesia (IDEA) dibentuk untuk mengawal regulasi yang nanti dibuat pemerintah. Kelahiran IDEA sendiri dimotori oleh beberapa pelaku, yakni Gramedia.com, Tokobagus.com, Multiply.com, Tokopedia.com, DealGoing.com, Blibli.com, Bhineka.com, Plasa.com, Kaskus.us, dan Bhineka.com.





